Gianyar, Bali (Berita) – Tempat pengelolaan sampah (TPS) berbasis 3 R (Reuse, Reduce, Recycle) di desa Pejeng, kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar, Bali, resmi beroperasi untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah. “Pemkab Gianyar berharap dengan adanya TPS3R dapat mengubah sampah menjadi material yang tidak berbahaya bagi lingkungan hdup serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat di Desa Pejeng,” ujar Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun saat peresmian didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra sebagaimana siaran pers diterima di Gianyar, Kamis. Wakil Bupati Gianyar dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas pembangunan TPS Desa Pejeng. Hal ini menunjukkan semangat masyarakat Desa Pejeng untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memerangi sampah. TPS 3 R ini merupakan sistem pengel...
Komentar
Posting Komentar